Konsep Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak. Kota Malang telah mengimplementasikan program Malang Kota Layak Anak mulai dari tahun 2009, dan per tahun 2023 mendapatkan predikat Nindya. Penyelenggaraan Kecamatan Layak Anak (KELANA) turut memainkan peran penting dalam menciptakan Kota Layak Anak. Analisis capaian KELANA di Kota Malang dilakukan melalui pendekatan campuran kuantitatif dan kualitatif, dimana capaian dihitung melalui teknik skoring. Hasil analisis menunjukkan bahwa dari 16 indikator capaian KELANA, telah tercapai 14 indikator atau 88% dari seluruh indikator. 2 indikator yang belum tercapai adalah tidak adanya perkawinan anak dan tidak adanya permasalahan gizi. Langkah untuk memperbaiki indikator yang belum tercapai sekaligus meningkatkan capaian KELANA, dirumuskan rekomendasi yang menggunakan pendekatan inklusif dan kolaboratif.
Copyrights © 2025