Penelitian bertujuan untuk mengetahui tingkatan saluran pemasaran cabai rawit, mengetahui fungsi pemasaran yang dilakukan oleh tiap lembaga pemasaran, serta menganalisis efisiensi saluran pemasaran cabai rawit di Kecamatan Selopuro. Penelitian dilakukan pada bulan November 2024 hingga Januari 2025. Penentuan sampel menggunakan metode sampel acak untuk responden awal atau petani, sementara dalam menentukan responden selanjutnya atau pelaku pemasaran hingga konsumen menggunakan metode snowball sampling. Data diperoleh melalui wawancara secara langsung dan disertai kuesioner, observasi lapangan, serta analisis dokumen. Penelitian menggunakan analisis deskriptif kualitatif dan kuantitatif, analisis deskriptif kualitatif untuk menjelaskan dan menggambarkan pola saluran pemasaran cabai rawit serta fungsi dari tiap lembaga pemasaran, sementara analisis data kuantitatif digunakan untuk menganalisis nilai farmer’s share, marjin pemasaran, biaya pemasaran, dan efisiensi saluran pemasaran. Hasil penelitian menunjukkan terdapat setidaknya 5 pola saluran pemasaran: 1.) Petani – Konsumen. 2.) Petani – Pengecer – Konsumen. 3.)Petani – Pengepul – Pengecer – Konsumen. 4.) Petani – Pengepul – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen. 5.) Petani – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen. Dalam menjalankan fungsi pemasaran petani umumnya hanya melakukan penjualan dan sebagian kecil melakukan fungsi pemasaran pada saluran 1 dan 2, karena petani secara langsung ikut terlibat dalam distribusi. Sementara pengepul, pedagang besar dan pengecer menjalankan sebagian besar fungsi pemasaran. Saluran pemasaran cabai rawit di kecamatan Selopuro sudah efisien, yang paling efisien secara berurutan adalah saluran pemasaran 1, 2, 3, 5, dan 4, dengan masing-masing nilai efisiensi 100%, 85%, 77%, 75% dan 71%.
Copyrights © 2025