Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh perputaran kas, jumlah nasabah, dan risiko kredit terhadap profitabilitas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kecamatan Kubutambahan. Penelitian ini menggunakan rancangan jenis penelitian kuantitatif kausal. Pengumpulan data dari 17 LPD aktif selama periode tiga tahun (2021-2023). Analisis dilakukan dengan regresi linier berganda untuk menguji hubungan antara variabel independen dan profitabilitas yang diukur dengan Return on Assets (ROA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perputaran kas dan jumlah nasabah memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas, sementara risiko kredit berpengaruh negatif terhadap profitabilitas. Temuan ini menyarankan bahwa peningkatan pengelolaan kas dan peningkatan jumlah nasabah adalah kunci untuk memperbaiki kinerja keuangan LPD. Penelitian ini menyoroti perlunya manajemen risiko kredit yang efektif untuk menjaga profitabilitas.
Copyrights © 2025