Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana prinsip-prinsip New Public Governance telah diimplementasikan oleh Pemerintahan Desa Kubutambahan dan bagaimana implementasi tersebut berkontribusi dalam upaya pencegahan kecurangan (fraud) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Jenis penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif, data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Hasilnya menunjukkan bahwa prinsip NPG sudah diterapkan dengan baik, namun masih terdapat kendala dalam implementasinya, yaitu kurangnya partisipasi aktif dari masyarakat akibat minimnya kesadaran akan keterlibatan mereka terhadap proses pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini memberikan rekomendasi kepada Desa Kubutambahan agar melakukan sosialisasi dan edukasi secara rutin kepada masyarakat terkait pentingnya partisipasi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.
Copyrights © 2025