Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, dan pengadaan barang/jasa berpengaruh terhadap penyerapan anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Buleleng. Dengan pendekatan kuantitatif, data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada 81 responden dari 27 OPD menggunakan metode purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapan anggaran, yang mengindikasikan bahwa perencanaan yang baik dan proses pengadaan yang efisien dapat meningkatkan realisasi belanja. Sebaliknya, pelaksanaan anggaran tidak memberikan pengaruh yang signifikan, kemungkinan disebabkan oleh kendala administratif atau teknis. Temuan ini menegaskan pentingnya integrasi antara perencanaan, pengadaan, dan pengawasan dalam pelaksanaan anggaran untuk mencapai pengelolaan anggaran yang lebih efektif. Secara teoritis dan praktis, penelitian ini juga memperkuat penerapan teori keagenan dalam pengelolaan keuangan daerah serta diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan teknis dan strategis guna meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran di lingkungan OPD Kabupaten Buleleng.
Copyrights © 2025