Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak, pemutihan pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak sepeda motor di Kabupaten Tabanan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan kuesioner terhadap 400 responden, data dianalisis melalui regresi linear berganda menggunakan program IBM SPSS statistics 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya sanksi pajak yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sedangkan kesadaran wajib pajak dan program pemutihan pajak kendaraan tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan. Berdasarkan hasil penelitian, disarankan agar wajib pajak meningkatkan kedisiplinan dan proaktivitas dalam membayar pajak tepat waktu tanpa mengandalkan program pemutihan yang tidak efektif dan berisiko, sementara pemerintah dan Kantor SAMSAT Tabanan perlu menegakkan sanksi secara konsisten, melakukan sosialisasi masif mengenai konsekuensi keterlambatan, meninjau efektivitas program pemutihan, serta mempertimbangkan pemberian insentif bagi wajib pajak yang taat.
Copyrights © 2025