JURNAL PANAH KEADILAN
Vol 4 No 2 (2025): Jurnal Panah Keadilan

PEMOTONGAN GAJI PESERTA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT (TAPERA)

S.M, Probo Pribadi (Unknown)
Rony Andre Christian Naldo (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2025

Abstract

Pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) dengan peraturan pelaksanaan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 (PP Tapera) dan telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Polemik aturan terbaru Tapera yang diberlakukan di Indonesia dengan melibatkan Pekerja swasta. Penelitian ini mengkaji pemotongan gaji peserta Tabungan perumahan rakyat (TAPERA) dikaitkan Teori kepastian hukum. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Normatif. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian juridis normatif. Penelitian ini bersifat preskriptif analisis, dengan menggunakan berbagai jenis data dalam penelitian hukum. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa apabila pemotongan gaji pada program Tapera mampu memenuhi ketiga aspek kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan sebagaimana disampaikan dalam teori Gustav Radbruch, maka dapat disimpulkan bahwa program ini telah sesuai dengan prinsip-prinsip kepastian hukum. Namun, jika terdapat kekurangan atau penyimpangan dalam salah satu atau beberapa aspek tersebut, maka kepastian hukum program Tapera dapat dipertanyakan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

PanahKeadilan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Panah Keadilan ini diterbitkan oleh Universitas Nias Raya. Fokus dan cakupan jurnal ini yaitu karya ilmiah di bidang Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Bisnis, hukum lainnya, sosial dan politik. Terbitan pertama jurnal ini yaitu dimulai dari edisi Volume 1 Nomor 1 tahun ...