Sebanyak Rp 87,5 Triliun hilang akibat sebanyak dua juta Warga Negara Indonesia (WNI) melakukan perjalanan ke luar negeri untuk mendapatkan layanan medical tourism. Pemerintah merespons permasalahan tersebut dengan membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur untuk dapat menarik investasi dalam rangka pemenuhan fasilitas kesehatan di Indonesia, sekaligus menstimulasi pertumbuhan ekonomi dengan pemberian kemudahan-kemudahan fiskal dan non fiskal. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja dari KEK Sanur melalui pengukuran dampak yang diberikan pada pertumbuhan ekonomi melalui indikator PDRB Sektor Kesehatan di Provinsi Bali. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif Difference-in-Difference (DiD) sebagai alat ukur yang membandingkan dampak sebelum dan sesudah keberadaan KEK Sanur, dengan perbandingan antarwaktu periode 2019 s.d 2021 sebagai periode sebelum keberadaan KEK Sanur dan 2022 s.d 2024 sebagai periode setelah keberadaan KEK Sanur. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat dampak yang signifikan pasca keberadaan KEK Sanur dengan peningkatan sebesar Rp 1,1 Triliun pada PDRB Sektor Kesehatan. Penelitian ini menghasilkan implikasi kebijakan berupa penyesuaian regulasi fasilitas fiskal di KEK Sanur. Kebijakan tersebut penting guna mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas fiskal dengan harapan mampu menstimulasi pengembangan sektor kesehatan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah dalam jangka panjang.
Copyrights © 2025