Listrik merupakan kebutuhan yang sangat penting dan sumber daya ekonomis yang paling utama bagi manusia. Salah satu faktor penting terpenuhinya keselamatan ketenagalistrikan adalah pemasangan instalasi listrik yang memenuhi ketentuan dan standar yang diatur dalam Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2020 sebagai acuan untuk pemasangan instalasi listrik, dari hal tersebut yang menjadi masalah penelitian ini yaitu tingkat kelayakan instalasi listrik dan faktor penyebab ketidaklayakan instalasi listrik. Penelitian ini bertujuan mengetahui persentase kelayakan instalasi listrik dan mengetahui penyebak ketidaklayakan instalasi listrik. Metode yang digunakan adalah deskriptif analitik. Sampel dalam penelitian ini adalah Desa Temuyuk Kecamatan Bunut Hulu dengan pembatasan daya 450 VA -900 VA sebanyak 79 rumah. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik proporsional random sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam penelitian ini, terdapat lima acuan untuk parameter kelayakan, yaitu: kelayakan perlengkapan, kelayaka kabel penghantar, kelayakan pengaman instalasi (MCB), kelayakan tegangan masuk dan kelayakan tahanan isolasi. Hasil persentase kelayakan instalasi listrik rumah tangga di Desa Temuyuk Kecamatan Bunut Hulu di atas umur 15 tahun sebesar 77,22% layak (berjumlah 61 rumah) dan 22,78% tidak layak (berjumlah 18 rumah).
Copyrights © 2025