Penilaian rasio keuangan daerah dapat membantu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan mengukur dan menilai kinerja keuangan secara objektif. Apakah instansi tersebut sudah mempunyai kinerja keuangan yang baik atau buruk. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif, mengumpulkan data menggunakan studi dokumentasi, dan observasi dengan menganalisis kinerja keuangan berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) menggunakan rasio kemandirian, rasio efektivitas, rasio efesiensi dan mengukur dengan Share and Growth dan peta kemampuan keuangan daerah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kinerja keuangan Pemerintahan Kabupaten Enrekang pada tahun 2019-2023 dapat dikatakan tidak baik, dilihat dari perhitungan ketiga rasio keuangan yaitu rasio kemandirian diperoleh rata-rata 7,98% yang tergolong dalam kategori “rendah sekali” dan termasuk dalam pola hubungan Instruktif karena berada di antara 0%-25%. Kemudian rasio efektivitas diperoleh rata-rata 57,65% yang tergolong dalam kategori “tidak efektif” karena <60%. Dan untuk hasil perhitungan rasio efisiensi diperoleh rata-rata 106,89% yang tergolong dalam kriteria “tidak efisien” karena >100%. Kemudian untuk pengukuran dari hasil perhitungan share dan growth diperoleh rata-rata share yaitu 7,44% dan rata-rata growth yaitu 7,84% yang tersebut termasuk dalam kategori rendah, dan diukur berdasarkan metode kuadran, posisi kabupaten Enrekang selama 5 tahun berada pada kuadran IV yaitu kondisi paling buruk.
Copyrights © 2025