Penelitian ini berupaya mengkaji pengaruh pemahaman peraturan perpajakan dan kesadaran akan kepatuhan wajib pajak, dengan preferensi risiko berfungsi sebagai variabel moderator. Data pokok untuk investigasi kuantitatif ini diperoleh dengan menggunakan kuesioner. Penelitian ini menggunakan rumus Slovin untuk prosedur pengambilan sampel acak dasar dengan 100 wajib pajak. Penelitian ini mencakup 182.588 wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Pekanbaru Senapelan pada tahun 2024. Temuan dari analisis regresi sedang (MRA) menunjukkan bahwa preferensi risiko dapat memoderasi keterkaitan antara pemahaman wajib pajak tentang aturan perpajakan dan kesadaran kepatuhan wajib pajak perorangan yang terdaftar di KPP Pratama Pekanbaru Senapelan.
Copyrights © 2025