Pada era digital ini membuat semua aspek kehidupan berubah. Dalam segi yang luas era digital ini merubah sistem kerja yang ada menjadi lebih cepat dan modern, contohnya pada aspek ekonomi perdagangan yang semakin berkembang pesat. Munculnya bisnis dropshipper yang memiliki masa depan yang cerah di Indonesia membuat bisnis ini makin berkembang. Karakteristik dropshipper yang tidak memiliki persediaan fisik, namun bertindak sebagai perantara transaksi jual beli, memunculkan tantangan dan resiko bagi para pelaku bisnis tersebut. Penelitian ini membahas tentang risiko keuangan yang dihadapi oleh para dropshipper yang menggunakan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD). Banyak saat ini para dropshiper yang menggunakan sistem cash on delivery (COD) karena lebih dapat dipercaya oleh pembeli. Namun sistem ini juga mambawa beberapa resiko, seperti ketidakpastian pembayaran, hingga potensi penipuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi kasus pada bisnis dropshipper di wilayah Kabupaten Purworejo. Dimana metode Cash on Delivery (CoD) ini memiliki 4 resiko yaitu piutang tak tertagih (pembatalan pembelian), barang dikembalikan, keterlambatan pembayaran, resiko pesanan fiktif (konsumen iseng). menyarankan strategi mitigasi seperti memilih mitra kurir yang tepat, menjaga hubungan baik dengan pelanggan, verifikasi pesanan lebih ketat, serta edukasi konsumen tentang tanggungjawab dalam berbelanja. Diharapkan penelitian ini bisa menjadi masukan kedepannya untuk pengelolaan resiko keuangan yang lebih baik bagi pelaku bisnis dropshipping.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025