Tuntutan terhadap layanan keperawatan yang aman dan profesional terus meningkat, namun literasi hukum di kalangan perawat masih rendah, khususnya di Jawa Tengah. Program pengabdian ini bertujuan memperkuat kesadaran hukum keperawatan melalui pendekatan Teori Integratif-Tetradik Realism. Kegiatan dilaksanakan secara partisipatif dalam satu hari pelatihan tatap muka berbasis andragogi, mencakup asesmen kebutuhan hukum, workshop penyusunan dokumen hukum, diskusi studi kasus, dan refleksi kolektif. Pendekatan Community-Based Participatory Action Research (CBPAR) digunakan untuk membangun pemahaman hukum yang aplikatif dan etis. Hasil pre-test dan post-test menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta. Program ini terbukti efektif meningkatkan literasi hukum dan profesionalisme perawat, serta direkomendasikan untuk direplikasi di wilayah lain dan diintegrasikan ke dalam sistem pembinaan profesi nasional melalui pembentukan forum “Duta Hukum Keperawatan” secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025