Kajian status kerusakan tanah untuk produksi biomassa penting dilakukan untuk mengetahui tingkat kerusakan dan faktor pembatas pada lahan dengan dinamika penggunaan yang tinggi. Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, yang mengalami banyak perubahan penggunaan lahan sehingga berpotensi menurunkan kualitas tanah. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif-eksploratif melalui survei lapangan dan analisis laboratorium. Sampel tanah diambil dari lima jenis penggunaan lahan, yaitu sawah, tegalan, kebun, semak belukar, dan hutan. Parameter yang diamati meliputi ketebalan solum, batuan permukaan, fraksi pasir, berat isi, porositas, permeabilitas, pH, EC, redoks, dan jumlah mikroba tanah sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 07 Tahun 2006. Status kerusakan tanah ditentukan menggunakan metode matching terhadap ambang batas kritis serta perhitungan skor frekuensi relatif. Hasil penelitian menunjukkan seluruh jenis penggunaan lahan di Kecamatan Ngantang tergolong mengalami kerusakan ringan, dengan redoks sebagai faktor pembatas utama, diikuti berat isi dan porositas pada beberapa titik. Temuan ini menegaskan bahwa kerusakan tanah di wilayah tersebut masih dapat diperbaiki dan menjadi dasar bagi upaya konservasi tanah serta perbaikan lahan untuk menjaga keberlanjutan produktivitas dan fungsi ekologis.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025