Fenomena narasi “Marriage is Scary” di media sosial menunjukkan kekhawatiran generasi muda terhadap pernikahan. Pengalaman traumatis, ketakutan akan konflik rumah tangga, tekanan finansial, dan konten negatif di platform online seperti Tiktok adalah semua faktor yang sering menyebabkan munculnya narasi ini. Pada akhirnya narasi ini merusak pemahaman masyarakat tertutama generasi muda tentang makna dan tujuan dari pernikahan dalam Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membantah narasi negatif tersebut melalui pendekatan hukum keluarga Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan normatif. Data diperoleh melalui studi pustaka, dokumentasi digital dari media sosial. Fokus utama penelitian ini terletak pada bagaimana narasi “Marriage is Scary” terbentuk, faktor pendorongnya, serta kontradiksi dengan prinsip-prinsip dasar pernikahan dalam Islam yang menekankan kasih sayang, keseimbangan hak dan kewajiban, serta tujuan spiritual dalam berkeluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fenomena narasi “Marriage is Scary” yang muncul di media sosial secara signifikan oleh mereka yang berbagi pengalaman atau pandangan negatif tentang pernikahan. Narasi “Marriage is Scary” di sebabkan oleh disinformasi, pengalaman pribadi yang disebarluaskan, serta lemahnya literasi hukum dan agama. Perspektif hukum keluarga Islam memberikan pedoman untuk menciptakan pernikahan yang adil, harmonis, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, diperlukan reedukasi berbasis nilai Islam dan penguatan literasi digital agar generasi muda mampu memilah informasi serta membangun persepsi positif terhadap pernikahan sebagai bagian dari ibadah dan jalan menuju keluarga Sakinah. Kata Kunci: Marriage is Scary, media sosial, pernikahan, hukum keluarga Islam
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025