Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang mana merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang berguna untuk memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, yang kegiatan utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Pengelolaan Posyandu dilaksanakan oleh kader yang merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan untuk masyarakat melalui Posyandu. Metode yang digunakan adalah literature review dari studi dan penelitian sebelumnya. Kegiatan Posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan/pilihan. Kader berfungsi sebagai agen perubahan yang memengaruhi perilaku masyarakat dan sebagai penggerak masyarakat agar mau melakukan perubahan mempunyai tiga peranan yaitu sebagai pemberi solusi (problem solving), sebagai pendorong proses perubahan (change process helper) dan sebagai penghubung (linker). Partisipasi kader yang bersifat sukarela dapat menyebabkan keberadaannya menjadi labil. Untuk itu faktor – faktor pendorong keaktifan kader meliputi tingkat pengetahuan, ada tidaknya pekerjaan utama kader, motivasi dan dukungan penyelenggaraan Posyandu dari kepala daerah, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kader Posyandu merupakan agen perubahan yang mana keaktifan nya berhubungan dengan beberapa faktor pendorong.
Copyrights © 2023