Rechtsnormen
Vol. 4 No. 1 (2025): Edisi Agustus

E-Commerce dan Praktek Keadilan Ekonomi: Perspektif Syariah terhadap Persaingan Usaha

Yanuardin, Yanuardin (Unknown)
Thahir, M. (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Oct 2025

Abstract

Perkembangan e-commerce sebagai bentuk perdagangan digital telah menciptakan transformasi besar dalam dunia bisnis, termasuk dalam pola persaingan usaha. Di satu sisi, e-commerce membuka peluang usaha yang lebih luas dan efisien, namun di sisi lain juga menimbulkan potensi ketimpangan dan ketidakadilan ekonomi, khususnya dalam praktik persaingan yang tidak sehat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana e-commerce memengaruhi prinsip keadilan ekonomi dalam perspektif syariah, serta meninjau etika persaingan usaha berdasarkan nilai-nilai Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa dalam perspektif syariah, persaingan usaha dalam e-commerce harus berlandaskan pada prinsip keadilan (al-‘adalah), kejujuran (shidq), dan larangan praktik yang merugikan pihak lain seperti monopoli (ihtikar), penipuan (gharar), dan ketidaktransparanan. Oleh karena itu, agar e-commerce dapat berkontribusi terhadap keadilan ekonomi, diperlukan regulasi dan kesadaran etis pelaku usaha untuk menjalankan aktivitas bisnis secara adil dan bertanggung jawab sesuai prinsip-prinsip syariah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Rechtsnormen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum merupakan kajian dalam Bidang Ilmu Hukum yang mempelajari tentang sistem hukum yang diterapkan atau berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat dan juga kegiatan bisnis. Jurnal Rechtsnormen terbit 2 kali dalam setahun yaitu pada bulan Agustus dan ...