Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM
Vol. 24 No. 4: OKTOBER 2017

Menyibak Hak Konstitusional yang Tersembunyi

Bisariyadi Bisariyadi (Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)



Article Info

Publish Date
05 Jun 2018

Abstract

AbstrakMahkamah Konstitusi menetapkan hak untuk memperoleh bantuan hukum dan hak atas praduga tak bersalah sebagai hak konstitusional. Padahal, kedua hak tersebut tidak tercantum dalam UUD 1945. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui latar belakang Mahkamah Konstitusi mengangkat hak tersebut menjadi hak konstitusional serta pendekatan penafsiran yang digunakan. Penelitian menggunakan metode penelitian normatif yang menitikberatkan pada studi kepustakaan. Penelitian ini menemukan bahwa penetapan hak yang tersirat, yaitu hak untuk memperoleh bantuan hukum dan hak atas praduga tak bersalah, sebagai hak konstitusional merupakan upaya memberi kepastian pada perlindungan hak warga negara dalam kerangka negara hukum. Penyingkapan hak yang tersirat akan menjadi lebih banyak lagi di masa yang akan datang mengingat bahwa Indonesia telah memiliki aturan mengenai Hak Asasi Manusia dalam bentuk undang-undang serta meratifikasi konvensi internasional yang berkaitan dengan hak-hak fundamental.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

IUSTUM

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Ius Quia Iustum Law Journal is a peer-reviewed legal journal that provides a forum for scientific papers on legal studies. This journal publishes original research papers relating to several aspects of legal research. The Legal Journal of Ius Quia Iustum beginning in 2018 will be published three ...