Setelah lebih dari 20 tahun diberlakukannya UU No. 5 Tahun 1974, dalam kenyataannya, hingga saat ini DPRD masih terbatas kemampuannya, bukan saja dalam mengembangkan diri sebagai lembaga perwakilan yang mampu menjamin terselenggaranya pemerintahan dan pembangunan yang memberi manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan di daerah, namun juga dalam melaksanakan hak-hak para anggotanya. Untuk Itu, menurut H. Dahlan Thaib, perlu kajian yang mendalam terhadap gagasan yang berkembang akhir-akhir Ini mengenai revisi UU. No. 5 1974.
Copyrights © 1996