Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM
Vol. 6 No. 11 (1999)

Reformasi Sistem Pertanggungjawaban Pidana

hanafi amrani (Fakultas Hukum Universitas islam Indonesia)



Article Info

Publish Date
02 Dec 2016

Abstract

Hukum Pidana Indonesia pada dasarnya menganut "asas kesalahan" sebagai asas yang fundamental dalam mempertanggungjawabkan seseorang yang melakukan perbuatan ppidana. Namun, dalam perjalanan sejarah, dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang bedampak pula pada perkembangan kejahatan itu sendiri, asas kesalahan tidak lagi dapt digunakan sebgai satu-satunya asas dalam pertanggungjawaban pidana. untuk mengantisipasi kemajuan tersebut, diperlukan reformasi terhadap sistem pertanggungjawaban pidana. Berkaitan dengan reformasi ini, ada empat tolak ukut untuk menilai pakah relevan untuk diterapkan di Indonesia dalam kerangka pembaharuan hukum pidana nasional. Keempat tolak ukur tersebut adalah relevansi teoritis, relevansi yuridis, relevansi sosiologis, dan relevansi filosofis.

Copyrights © 1999






Journal Info

Abbrev

IUSTUM

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Ius Quia Iustum Law Journal is a peer-reviewed legal journal that provides a forum for scientific papers on legal studies. This journal publishes original research papers relating to several aspects of legal research. The Legal Journal of Ius Quia Iustum beginning in 2018 will be published three ...