Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM
Vol. 24 No. 4: OKTOBER 2017

Problematika Hukum Implementasi Putusan Final dan Mengikat Mahkamah Konstitusi Perspektif Negara Hukum

Mohammad Agus Maulidi (Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia)



Article Info

Publish Date
05 Jun 2018

Abstract

Secara normatif-yuridis, putusan MK bersifat final dan mengikat sejak diucapkan dalam sidang pleno yang terbuka untuk umum. Artinya, sejak memiliki kekuatan hukum tetap, tidak ada upaya hukum lanjutan berupa banding dan kasasi, termasuk juga upaya untuk mengoreksi, putusannya merupakan tingkat pertama sekaligus terakhir. Konsekuensinya, putusan MK tidak boleh dianulir atau bahkan diabaikan. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah, pertama, apa makna dan akibat hukum putusan final dan mengikat Mahkamah Konstitusi? Kedua, mengapa putusan MK tidak dapat diimplementasikan secara konsekuen? Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis-normatif dengan pendekatan filosofis dan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menyimpulkan pertama, putusan final berarti bahwa putusan MK merupakan upaya yang pertama (the first resort) sekaligus upaya terakhir (the last resort) yang mempunyai konsekuensi tidak ada upaya hukum lebih lanjut yang dapat ditempuh terhadap putusan, dan karenanya secara langsung mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat untuk dilaksanakan. Kedua, terdapat beberapa faktor tidak diimplementasikannya putusan final dan mengikat Mahkamah Konstitusi secara konsekuen (i) kedudukannya Mahkamah Konstitusi hanya sebagai negative legislature, (ii) tidak adanya special enforcement agencies, (iii) tidak adanya tenggang waktu untuk mengimplementasikan putusan, (iv) tidak adanya konsekuensi atas pengabaian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

IUSTUM

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Ius Quia Iustum Law Journal is a peer-reviewed legal journal that provides a forum for scientific papers on legal studies. This journal publishes original research papers relating to several aspects of legal research. The Legal Journal of Ius Quia Iustum beginning in 2018 will be published three ...