Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akuntansi wa’d dan penggunaan instrumen derivatif syariah dalam lembaga keuangan syariah di Indonesia, serta mengevaluasi dampaknya terhadap kinerja keuangan dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan campuran, yaitu kualitatif dan kuantitatif; pendekatan kualitatif dilakukan melalui wawancara mendalam dan analisis dokumen institusional, sedangkan pendekatan kuantitatif dilakukan dengan survei numerik, pengolahan laporan keuangan, serta analisis statistik inferensial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman dan perlakuan terhadap wa’d masih bervariasi antar lembaga, dengan pelaksanaan lebih didorong oleh faktor reputasi dan kepercayaan nasabah. Selain itu, lembaga yang menerapkan wa’d secara terdokumentasi cenderung memiliki kinerja keuangan yang lebih stabil dan tingkat kepatuhan syariah yang lebih tinggi. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa meskipun instrumen derivatif syariah berbasis wa’d telah diterapkan di beberapa lembaga keuangan syariah, tantangan teknis, keterbatasan panduan, dan interpretasi hukum yang beragam masih menjadi hambatan utama dalam optimalisasi fungsi mitigasi risiko sesuai prinsip syariah.
Copyrights © 2025