Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pembiayaan mudharabah terhadap perkembangan usaha mikro di Kota Garut dari perspektif Islamic Finance. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan pengumpulan data melalui kuesioner dan wawancara terhadap pemilik usaha mikro yang mendapatkan pembiayaan mudharabah dari lembaga keuangan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan mudharabah berkontribusi signifikan dalam meningkatkan modal usaha, memperluas jaringan pemasaran, dan meningkatkan pendapatan usaha mikro di wilayah tersebut. Selain itu, penerapan prinsip-prinsip syariah dalam pembiayaan mudharabah mampu menciptakan kepercayaan dan keberlanjutan usaha. Temuan ini menegaskan bahwa pembiayaan mudharabah merupakan instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro berbasis Islamic Finance di Kota Garut. Disarankan agar lembaga keuangan syariah meningkatkan inovasi produk dan layanan agar lebih sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha mikro serta memperkuat literasi keuangan syariah di masyarakat.
Copyrights © 2025