Jurnal De Lege Ferenda Trisakti
Volume 3, Nomor 2, September 2025

EFEKTIFITAS PUTUSAN SERTA MERTA (UITVOERBAAR BIJ VOORRAAD) DALAM PERKARA PERDATA DI INDONESIA

Kirana , Gandes Candra (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2025

Abstract

Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar Bij Vooraad) adalah salah satu jenis putusan yang ada dalam acara perdata, putusan ini merupakan kekhususan dalam hukum acara perdata, dimana putusan ini bisa dilaksanakan meskipun belum mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde). Adapun permasalahan yang ingin diangkat dan dianalisis dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengaturan mengenai Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar Bij Vooraad) dalam Hukum Acara Perdata di Indonesia? Dan Bagaimana efektifitas dari Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar Bij Vooraad) dalam praktek pengadilan di Indonesia. Tujuan Penelitian ini adalah Untuk menggambarkan tentang pengaturan mengenai putusan serta merta dalam Hukum Acara Perdata di Indonesia dan Untuk menggambarkan dan menganalisis efektifitas dari putusan serta merta dalam praktek pengadilan di Indonesia; Manfaat penelitian ini secara teoritis adalah Penelitian ini diharapkan memberikan manfaat teoritis yang berguna untuk perkembangkan Ilmu Hukum khususnya mata kuliah Hukum Acara Perdata; manfaat praktisnya adalah Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan masyarakat terutama para praktisi hukum (terutama hakim dan advokat/ kuasa hukum). Metode Penelitian yang digunakan adalah Tipe penelitian Normatif Empiris, dimana peneliti berusaha melakukan penelitian terhadap data sekunder dan pelaksanaannya dalam praktek, sifat penelitian Deskriptif Analistis yang bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana Efektifitas Putusan Serta Merta dalam Perkara Perdata di Indonesia. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Data sekunder, yang meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Aturan tertulis terkait pelaksanaan Efektifitas dari Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar Bij Vooraad) dalam praktek pengadilan di Indonesia cenderung tidak efektif dikarenakan pengabulan dan pelaksanaan putusan tersebut selalu berhadapan dengan ketidakpastian, karena potensial kemungkinan besar putusan itu akan dibatalkan pada tingkat Pengadilan atasan (banding atau kasasi). Dimana apabila terjadi kesalahan dalam penerapannya, maka hal ini dapat merusak citra dan wibawa lembaga peradilan terutama Hakim yang memeriksa dan memutus perkara tersebut.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ferenda

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal De Lege Ferenda Trisakti diterbitkan dan dikelola oleh Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti merupakan salah satu media ilmiah dengan tujuan untuk mendorong, meningkatkan jumlah Penelitian dan publikasi tulisan-tulisan baik dari dosen, mahasiswa di lingkup ...