Aceh merupakan provinsi dengan status istimewa dan khusus yang berwenang mengatur urusan pemerintahan dan masyarakatnya sesuai peraturan perundang- undangan. Pemerintahan desa di Aceh disebut Pemerintahan Gampong, dipimpin oleh Keuchik dan didukung perangkat lain termasuk Tuha Peut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Tuha Peut, khususnya perempuan, dalam pemerintahan gampong, serta hambatan dan upaya mereka dalam menyelesaikan masalah gampong. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak keterlibatan Tuha Peut, terutama perempuan, dalam urusan pemerintahan Gampong serta memahami hambatan dan upaya mereka dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Tujuan ini diharapkan dapat memberikan gambaran mendalam mengenai peran Tuha Peut dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong, khususnya dalam perumusan qanun, sehingga dapat menjadi landasan untuk meningkatkan efektivitas peran mereka melalui kebijakan yang lebih tepat sasaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Tuha Peut di Gampong Kayee Raya belum optimal, terutama dalam perumusan qanun gampong, akibat kurangnya pemahaman dan kemampuan anggota Tuha Peut. Kendala lain adalah perbedaan pendapat yang sering memicu perdebatan dan menghambat proses penyusunan qanun. Pemerintah disarankan memberikan pelatihan kepada anggota Tuha Peut untuk meningkatkan kompetensi mereka, sehingga keputusan yang dihasilkan lebih koheren dan sesuai dengan qanun. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar kajian lanjutan terkait kebijakan dan kontribusi Tuha Peut dalam pemerintahan adat Aceh.
Copyrights © 2025