Ditahun 2015 ini teknologi informasi sangat mengalami perkembangan yang pesat baik teknologi websitemaupun aplikasi media social yang dijalankan melaui handphone dan komputer, seperti android yang sudahmewabah pada ponsel dengan harga yang sangat terjangkau. Akan tetapi dengan seiringnya perkembanganteknologi Informasi sampai pada tahun ini, apakah diiringi juga dengan kondisi ilmu pengetahuan danteknologi yang memadai?, dan apakah juga di iringi dengan kondisi psikologis masyarakat yang stabil di segalausia untuk mengkonsumsi teknologi informasi?. Khususnya pada konsumer teknologi diusia remaja yangmengalami kondisi psikologis yang mengalami fluktuatif dan rasa ingin tahu yang lebih, khususnya remajamuslim yang berdomisili dipesantren.Namun data yang dihimpun oleh We Are Social, adalah sebuah agensi marketing sosial, mengeluarkan laporantahunan mengenai data jumlah pengguna website, mobile, dan media sosial dari seluruh dunia. 72,7 jutapengguna aktif internet 72 juta pengguna aktif media sosial, 62 penggunanya mengakses media sosialmenggunakan perangkat mobile, 308,2 juta pengguna handphone. Namun lembaga masyarakat yang berbauislami, sudah menerapkan kajian islam baik lewat media social maupun website lembaga tersebut, akan tetapiyang disayangkan, kementerian Komunikasi dan Informasi pernah membuat kebijakan menghapus 22 situs islam yang ada di Indonesia, dengan alasan website tersebut telah menjadi provokator untuk menjadi terorisatau islam radikal. Oleh Karena itu apakah lembaga pesantren sudah mengikuti perkembangan teknologiInformasi dalam mewadahi kajian Islami sesuai dengan undang-undang ITE yang ada di Indonesia?. Akan tetapidari data peneliti saat ini lembaga pesantren di jombang belum optimal menggunakan Teknologi Informasisebagai wadah untuk menginformasikan atau membuat kajian islam online. Kata Kunci : Etika, Media online, Informasi, Pesantren
Copyrights © 2016