Perundungan di kalangan anak-anak sekolah menjadi perhatian serius karena dampak negatif jangka panjangnya. Penelitian ini dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan di SDN Sudimanik, Kabupaten Pandeglang, pada 17 Januari 2025. Kegiatan ini melibatkan siswa kelas 5 dengan metode interaktif, seperti penyampaian materi, diskusi, dan ice breaking. Pemateri berasaldari akademisi dan mahasiswa hukum yang membahas aspek kriminologis bullying. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman siswa terhadap bullying, dengan antusiasmedalam diskusi serta deklarasi anti-bullying. Sebelum sosialisasi, hanya 15% siswa memahami konsep bullying, namun setelahnya pemahaman meningkat secara signifikan. Deklarasi anti-bullying menjadi langkah awal dalam membangun budaya sekolah yang aman dan inklusif. Sosialisasi ini efektif dalam menanamkan kesadaran tentang bullying dan menciptakanlingkungan pendidikan yang lebih aman.Kata Kunci: Bullying, Sosialisasi, Deklarasi
Copyrights © 2025