Pengakuan pendapatan merupakan aspek krusial dalam pelaporan keuangan karena secara langsung memengaruhi laporan laba rugi dan posisi keuangan perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23 dalam pengakuan pendapatan pada PT Sempoa SIP Indonesia, sebuah perusahaan di bidang jasa pendidikan non-formal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus, di mana data dikumpulkan melalui observasi, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Sempoa SIP Indonesia telah menerapkan PSAK 23 dengan cukup baik, yaitu dengan mengakui pendapatan berdasarkan progres pelaksanaan jasa pelatihan, bukan semata-mata dari kas yang diterima. Hal ini sejalan dengan prinsip akrual dalam PSAK 23 yang mengharuskan pengakuan pendapatan saat manfaat jasa telah diterima pelanggan. Penerapan ini berdampak positif terhadap kualitas dan transparansi laporan keuangan perusahaan. Namun, penelitian juga menemukan sejumlah tantangan, seperti kesulitan dalam mengukur progres pelatihan secara akurat, ketidakterpaduan sistem informasi, serta variasi pemahaman staf terhadap standar akuntansi. Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun penerapan PSAK 23 telah berjalan, masih diperlukan peningkatan kapabilitas SDM dan sistem informasi untuk menjamin konsistensi dan keandalan pengakuan pendapatan di seluruh unit perusahaan.
Copyrights © 2025