Perkembangan teknologi digital mendorong pemerintahan desa untuk mengadopsi sistem pelayanan berbasis digital guna meningkatkan efisiensi dan transparansi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi digitalisasi desa dalam pelayanan publik di Desa Patrolsari, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta manfaat yang dirasakan setelah penerapannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap aparatur desa yang terlibat langsung dalam proses digitalisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, sejak tahun 2021, digitalisasi ini terbukti mempercepat proses pelayanan, meningkatkan efisiensi kerja, serta mendorong transparansi administrasi. Kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan anggaran, rendahnya literasi digital aparatur dan masyarakat, serta ketergantungan pada vendor teknologi. Secara keseluruhan, digitalisasi memberikan dampak positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat desa.
Copyrights © 2025