Penelitian ini menganalisis strategi pemasaran hasil pertanian hidroponik di Lapas Pemuda Kelas III Langkat menggunakan pendekatan 7P Marketing Mix. Studi menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan data diperoleh dari wawancara mendalam dengan petugas, narapidana, dan konsumen, observasi lapangan, serta dokumentasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa produk sawi hidroponik dikembangkan dengan sistem NFT dan sumbu, menghasilkan kualitas yang baik namun belum memiliki sertifikasi resmi. Harga ditetapkan Rp25.000/kg dengan metode full costing, didukung penawaran diskon untuk pembelian dalam jumlah besar. Distribusi dilakukan melalui pasar tradisional dan media sosial Instagram, meski terkendala prosedur keamanan Lapas. Promosi mengandalkan mulut ke mulut dan konten digital sederhana, sementara partisipasi warga binaan dalam proses pemasaran masih memerlukan peningkatan kapasitas. Proses produksi hingga pemasaran memakan waktu 2.5-3 bulan dengan kemasan plastik polos yang belum memiliki identitas merek. Temuan ini mengidentifikasi peluang pengembangan melalui sertifikasi produk, optimalisasi pemasaran digital, dan perbaikan sistem distribusi untuk meningkatkan daya saing.
Copyrights © 2025