Pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan, namun tidak semua perusahaan berkontribusi optimal. Fenomena tax avoidance atau penghindaran pajak menjadi perhatian serius karena dapat mengurangi penerimaan negara. Tax avoidance adalah strategi legal perusahaan untuk meminimalkan beban pajak dengan memanfaatkan celah peraturan. Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh karakteristik perusahaan (leverage, sales growth, dan ukuran perusahaan) terhadap tax avoidance dengan capital intensity sebagai variabel moderasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan aosiatif kausal. Objek penelitian adalah perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di BEI periode 2022–2024. Penentuan sampel menggunakan purposive sampling, menghasilkan 54 observasi dari laporan keuangan. Analisis dilakukan menggunakan regresi moderasi (Moderated Regression Analysis) dengan SPSS versi 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sales growth dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap tax avoidance, sedangkan leverage tidak signifikan. Capital intensity hanya memoderasi hubungan ukuran perusahaan dengan tax avoidance, tetapi tidak memoderasi pengaruh leverage maupun sales growth. Implikasi penelitian ini menegaskan bahwa praktik tax avoidance lebih banyak dipengaruhi oleh pertumbuhan dan skala usaha dibandingkan struktur pendanaan. Implikasi pnelitian ini adalah perusahaan perlu menyusun strategi acceptable tax avoidance yang legal dan transparan, sementara pemilik perusahaan disarankan meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan manajemen. Bagi regulator, penting memperkuat pengawasan khususnya pada perusahaan dengan capital intensity tinggi.
Copyrights © 2025