Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh dari komisaris independent, komite audit dan kepemilikan institusional terhadap penghindaran pajak pada Perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2024. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan data sekunder dan menggunakan Perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebagai objek penelitian. Pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan metode purposive sampling yang menghasilkan 20 perusahaan pertambangan yang menjadi sampel penelitian dengan 80 data selama periode penelitian. Hasilnya variable komisaris independen dan kepemilikan institusional berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak sedangkan komite audit berpengaruh negatif signifikan terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2025