Perkembangan teknologi digital secara mendasar mengubah landskap industri layanan Perbankan, berdampak pada berbagai aspek seperti manajemen, akses dan kinerja keuangan. Sehingga Perusahaan Perbankan berlomba-lomba dalam berinovasi di era digital ini. Penelitian ini bertujuan mengkaji implementasi digitalisasi pada perusahaan perbankan serta dampaknya terhadap kinerja keuangan. Penelitian ini bersifat kuantitatif dan memanfaatkan dari laporan keuangan serta laporan tahunan perbankan untuk periode 2018–2023. Hasil studi menyatakan bahwa tidak adanya pengaruh digitalisasi terhadap kinerja keuangan (ROA, ROE dan NIM). Hal tersebut dikarenakan masih kurangnya kemampuan perbankan dalam menghasilkan laba dengan mengalokasikan aset (ROA), modal (ROE) dan aktiva (NIM) yang dimiliki dalam pengembangan digitalisasi pada layanan perbankan, serta biaya pendukung seperti iklan dan pengembangan teknologi cukup tinggi serta masih banyaknya nasabah yang terbiasa dengan layanan perbankan konvensional dibandingkan dengan layanan perbankan berbasis digital dan masih kurangnya kepercayaan nasabah dalam keamanan bertransaksi pada layanan digital. Hasil studi ini diharapkan dapat memberikan evaluasi bagi perusahaan perbankan agar tidak tertinggal dengan pesaing dalam layanan perbankan digital dengan terus melakukan inovasi digital yang mengikuti perkembangan di era digital, memahami kebutuhan para nasabahnya serta dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para nasabahnya.
Copyrights © 2025