Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Financial Distress, Fee Audit, dan Ukuran Perusahaan terhadap Integritas Laporan Keuangan. Jenis penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Perusahaan Property dan Real Estate yang terdaftar di BEI periode tahun 2019-2023. Teknik pengambilan sampel menggunakan Puposive Sampling dan diperoleh sebanyak 29 perusahaan sebagai sampel dari total 93 perusahaan. Teknik analisis data menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan Software Eviews 12. Hasil penelitian ini secara simultan Financial Distress, Fee Audit, dan Ukuran Perushaan berpengaruh signifikan terhadap Integritas Laporan Keuangan. Sedangkan secara parsial Financial Distress berpengaruh signifikan terhadap Integritas Laporan Keuangan, Fee Audit tidak berpengaruh terhadap Integritas Laporan Keuangan, dan Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh terhadap Integritas Laporan Keuangan.
Copyrights © 2025