Penambangan pasir merupakan sektor vital bagi pembangunan dan perekonomian, namun tanpa pengelolaan berkelanjutan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Di Desa Nagauleng, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, aktivitas penambangan oleh masyarakat setempat berdampak pada kekeruhan air sungai dan terganggunya ekosistem. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi upaya optimalisasi dampak positif, langkah penanggulangan dampak negatif, serta bentuk kerja sama antara pemerintah desa dan pihak CV dalam mengurangi dampak lingkungan. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dan analisis AMDAL. Hasil penelitian menunjukkan adanya upaya pengurangan dampak negatif melalui pembatasan jarak pengambilan pasir dari sungai, pemanfaatan limbah oli, dan kegiatan penghijauan, di samping memberikan manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat. Namun, upaya tersebut masih parsial dan kerja sama dengan pihak CV bersifat informal. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan penambangan pasir bergantung pada sinergi formal dan terintegrasi antara pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan praktik penambangan yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan menguntungkan semua pihak
Copyrights © 2025