Transparansi Hukum
Vol. 8 No. 2 (2025): TRANSPARANSI HUKUM

PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP KASUS TINDAK PIDANA JUDI TOTO GELAP (TOGEL)

Aknes Oktapia (Unknown)
Chantika Kurnia Putri (Unknown)
Zainab Ompu Jainah (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2025

Abstract

Judi toto gelap (togel) merupakan salah satu bentuk perjudian yang sangat populer di masyarakat, khususnya di kalangan pelanggar hukum, dan telah menjadi isu sosial, ekonomi, serta hukum yang kompleks di Indonesia. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap moralitas dan kesejahteraan sosial. Dalam konteks penegakan hukum, keputusan hakim memainkan peran penting dalam memberikan efek jera sekaligus keadilan bagi pelaku. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pertimbaangan hakim dalam memberikan hukuman pidana terhadap praktik tindak pidana judi toto gelap (togel). Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan hakim dan landasan teori yang digunakan dalam pengembangan hukum. Pembahasan dalam penelitian ini mencakup analisis faktor sosial, ekonomi, dan hukum yang memengaruhi keputusan hakim, serta penerapan teori-teori hukum seperti utilitarianisme, teori keadilan, dan teori pragmatis. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim tidak hanya dipengaruhi oleh aspek yuridis, tetapi juga oleh faktor sosiologis dan filosofis, seperti latar belakang sosial-ekonomi pelaku dan dampak sosial dari perjudian terhadap masyarakat. Kata kunci : Hukuman Pidana, Judi Toto Gelap, Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...