Transparansi Hukum
Vol. 8 No. 2 (2025): TRANSPARANSI HUKUM

ANALISIS YURIDIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGGINYA KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN TULUNGAGUNG (STUDI KASUS PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG)

Erly Pangestuti (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2025

Abstract

Pencemaran nama baik sering diartikan sebagai rusaknya reputasi, Penelitian ini bertujuan untuk memberi perngetahuan mengenai Faktor apa saja yang mempengaruhi tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di Tulungagung, serta bagaimana penindakan hukum bagi para penyalahguna narkotika di Tulungagung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode penelitian empiris, yaitu menggunakan Teknik pengumpulan data secara langsung melalui observasi, wawancara, dan studi lapangan. Dalam tulisan ini menjelaskan bahwa faktor yang mempengaruhi tingginya penyalahguna narkotika disebabkan oleh keinginan pribadi yang kuat serta ketersediaan narkotika secara illegal yang cukup banyak di Masyarakat meskipun secara sembunyi-sembunyi diperdagangkannya namun sangat mudah dijumpai oleh pelanggannya. Selain itu artikel ini juga membahas bagaimana penindakan terhadap penyalahguna narkotika di Tulungagung, apakah sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Kata Kunci : Faktor, Narkotika, Penyalahgunaan

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...