Pencemaran nama baik sering diartikan sebagai rusaknya reputasi, Penelitian ini bertujuan untuk memberi perngetahuan mengenai Faktor apa saja yang mempengaruhi tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di Tulungagung, serta bagaimana penindakan hukum bagi para penyalahguna narkotika di Tulungagung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode penelitian empiris, yaitu menggunakan Teknik pengumpulan data secara langsung melalui observasi, wawancara, dan studi lapangan. Dalam tulisan ini menjelaskan bahwa faktor yang mempengaruhi tingginya penyalahguna narkotika disebabkan oleh keinginan pribadi yang kuat serta ketersediaan narkotika secara illegal yang cukup banyak di Masyarakat meskipun secara sembunyi-sembunyi diperdagangkannya namun sangat mudah dijumpai oleh pelanggannya. Selain itu artikel ini juga membahas bagaimana penindakan terhadap penyalahguna narkotika di Tulungagung, apakah sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Kata Kunci : Faktor, Narkotika, Penyalahgunaan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025