Penelitian ini menyelidiki fenomena ancaman terhadap kedaulatan panganIndonesia yang disebabkan oleh tindakan mafia berbasis lahan. Mafia tanahadalah kelompok atau jaringan yang mengatur pengelolaan tanah secara ilegaldengan berbagai cara, antara lain dengan memalsukan dokumen kepemilikan,merampas tanah secara paksa, dan melakukan spekulasi tanah. Penelitian inimenggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan penelitian literaturdan analisis dokumen untuk mengidentifikasi pola aktivitas mafia tanah dandampaknya terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional. Penelitianmenunjukkan bahwa praktik mafia tanah menyebabkan berkurangnya lahanproduktif untuk pertanian, konflik agraria, dan menghambat akses petani terhadaplahan pertanian. Hal ini berimplikasi serius terhadap produksi pangan nasionaldan mengancam upaya Indonesia menuju kedaulatan pangan. Studi inimerekomendasikan peraturan pertanahan yang lebih kuat, penegakan hukum yanglebih ketat, dan reformasi kebijakan pertanian untuk melindungi lahan pertaniandan memberi petani akses terhadap sumber daya produktif.
Copyrights © 2025