Pencemaran nama baik sering diartikan sebagai rusaknya reputasi,Penelitian ini bertujuan untuk memberi perngetahuan mengenai Faktor apa sajayang mempengaruhi tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di Tulungagung,serta bagaimana penindakan hukum bagi para penyalahguna narkotika diTulungagung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakanmetode penelitian empiris, yaitu menggunakan Teknik pengumpulan data secaralangsung melalui observasi, wawancara, dan studi lapangan. Dalam tulisan inimenjelaskan bahwa faktor yang mempengaruhi tingginya penyalahguna narkotikadisebabkan oleh keinginan pribadi yang kuat serta ketersediaan narkotika secaraillegal yang cukup banyak di Masyarakat meskipun secara sembunyi-sembunyidiperdagangkannya namun sangat mudah dijumpai oleh pelanggannya. Selain ituartikel ini juga membahas bagaimana penindakan terhadap penyalahgunanarkotika di Tulungagung, apakah sudah sesuai dengan undang-undang yangberlaku di Indonesia.
Copyrights © 2025