Transparansi Hukum
EDISI SPESIAL HUT REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 AGUSTUS 2025

TINJAUAN REKONSTRUKSI HUKUM PIDANA ATAS PELANGGARAN PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH PENYANDANG DISABILITAS PADA KASUS PELECEHAN SEKSUAL

MH. Aswansyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Sep 2025

Abstract

Penyandang disabilitas seringkali menghadapi tantangan dalam mengakseskeadilan, khususnya ketika mereka menjadi pelaku tindak pidana sepertipelecehan seksual. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penanganan kasuspelecehan seksual yang dilakukan oleh penyandang disabilitas dalam perspektifhukum pidana di Indonesia, serta mengeksplorasi gagasan rekonstruksi hukumyang lebih berkeadilan. Dengan menggunakan metode yuridis normatif danpendekatan kasus, penelitian ini menganalisis dua kasus pelecehan seksual yangmelibatkan pelaku penyandang disabilitas. Hasil penelitian menunjukkan urgensiuntuk merekonstruksi hukum pidana agar lebih responsif dan akomodatif terhadapkebutuhan khusus penyandang disabilitas, dengan tetap menjunjung akuntabilitasdan kepentingan korban. Penelitian ini menawarkan gagasan rekonstruksi hukumpidana yang holistik, meliputi aspek regulasi, penegakan hukum, dan pemidanaanyang lebih rehabilitatif.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...