Industri kesehatan adalah salah satu industri yang paling krusial pada masa pandemi Covid 19 dimana tidak seperti industri yang lain, industri kesehatan mendapatkan izin untuk tetap beroperasi secara penuh meskipun sedang dalam masa pandemi oleh Pemerintah Indonesia. Pada bulan maret 2022, terdapat gelombang ketiga lonjakan kasus Covid di Indonesia yang mengakibatkan Klinik Mata Graha Mirza harus melakukan perubahan peraturan terhadap para pasien dan karyawannya antara lain mewajibkan setiap pasien swab antigen, melarang pasien dan karyawan untuk makan dan minum di area umum, serta mewajibkan pasien untuk memakai masker ganda dengan tujuan untuk menghindari penyebaran virus Covid 19 di tempat umum dan di tempat pelayanan kesehatan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh perubahan peraturan tersebut pada kualitas layanan Klinik Mata Graha Mirza, Pandaan di mata para responden pada saat gelombang ketiga pandemi Covid 19 di Indonesia dengan menggunakan model Service Quality (SERVQUAL) dan Importance-Performance Analysis (IPA) sehingga kita dapat mengetahui tingkat kepuasan serta usulan apa saja yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Klinik Mata Graha Mirza.
Copyrights © 2022