Pendidikan kewirausahaan saat ini tidak hanya relevan bagi mahasiswa di bidang ekonomi dan bisnis, namun juga penting bagi mahasiswa hukum. Dalam menghadapi persaingan kerja yang semakin ketat dan minimnya lapangan kerja di sektor hukum formal, mahasiswa hukum dituntut memiliki kemandirian ekonomi dan jiwa wirausaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh mata kuliah kewirausahaan terhadap minat berwirausaha mahasiswa hukum. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kuantitatif dan penyebaran kuesioner kepada mahasiswa Fakultas Hukum yang telah mengikuti mata kuliah kewirausahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mata kuliah kewirausahaan memiliki pengaruh positif terhadap peningkatan minat mahasiswa hukum dalam memulai usaha mandiri, terutama dalam bidang jasa hukum nonlitigasi, konsultasi, maupun bisnis berbasis digital.
Copyrights © 2025