Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kepemilikan publik dan kepemilikan institusional terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor Food and Beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2015–2019. Metode pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling, dengan kriteria laporan keuangan yang memuat data-data yang dibutuhkan dan berakhir setiap 31 Desember, serta memiliki laba bersih negatif. Yang kemudian menghasilkan 65 laporan keuangan tahunan dari perusahaan Food and Beverages yang memenuhi syarat selama lima tahun berturut-turut. Data dianalisis menggunakan metode Partial Least Squares (PLS) melalui bantuan software WarpPLS versi 7.0. Hasil analisis menunjukkan bahwa baik kepemilikan publik maupun kepemilikan institusional memiliki pengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Artinya, semakin besar proporsi kepemilikan publik dan institusional dalam suatu perusahaan, maka semakin kecil kecenderungan perusahaan tersebut untuk melakukan penghindaran pajak. Temuan ini menunjukkan bahwa keterlibatan pemilik saham publik dan institusi dapat meningkatkan pengawasan terhadap manajemen perusahaan, sehingga mendorong kepatuhan perpajakan. Penelitian ini memberikan implikasi penting bagi regulator dan investor, khususnya dalam meningkatkan transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik melalui struktur kepemilikan yang sehat.
Copyrights © 2025