Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dokumentasi, dan studi pustaka. Informan dalam penelitian terdiri dari Teller, Kastip BI, serta Pimpinan Cabang yang memiliki pemahaman mendalam terhadap praktik deteksi dan pencegahan uang palsu di lingkungan perbankan. Data dianalisis dengan pendekatan Miles dan Huberman melalui tahapan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa deteksi uang palsu dilakukan melalui metode manual (3D: dilihat, diraba, diterawang) dan alat bantu sinar ultraviolet sesuai standar Bank Indonesia. Teller dibekali pelatihan berjenjang untuk memastikan kompetensi dalam mendeteksi keaslian uang. Prosedur penanganan uang palsu diterapkan dengan sistem pelaporan berjenjang dan koordinasi ke Bank Indonesia. Dalam upaya preventif, PT Bank SulSelbar Cabang Utama Bone melakukan edukasi langsung kepada nasabah dan sosialisasi yang diperkuat dengan pelatihan dari Kas Titipan Bank Indonesia. Bank juga mengidentifikasi kendala seperti keterbatasan waktu dan antrian panjang, namun tetap berupaya menjaga ketelitian dan akurasi dalam proses transaksi tunai.
Copyrights © 2025