Artikel ini menganalisis maqashid Hadis tentang jilbab bagi wanita dalam ruang publik menggunakan pendekatan maqasid syariah Jasser Auda. Permasalahan yang dibahas adalah perbedaan pandangan tentang kewajiban penggunaan jilbab bagi wanita dan batas-batas aurat yang diperbolehkan diperlihatkan. Penelitian ini mencoba menganalisis ayat dan Hadits terkait jilbab menggunakan teori maqashid Jasser Auda. Maqashid merupakan teori hukum Islam yang tumbuh sejak awal penetapan hukum Islam dan selanjutnya dikembangkan oleh ulama-ulama periode tabi' tabi'in. Artikel ini akan menjabarkan konsep maqashid syariah dan penerapannya dalam menganalisis teks-teks keagamaan terkait jilbab bagi wanita. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang makna dan tujuan pensyariatan hukum jilbab bagi wanita.
Copyrights © 2025