Justicia Islamica : Jurnal Kajian Hukum dan Sosial
Vol 13, No 1 (2016): Hukum dan Sosial

PERAN AL JAMIYATUL WASHLIYAH DALAM MEREVITALISASI MADHHAB SHAFII DI ERA KONTEMPORER




Article Info

Publish Date
26 Oct 2016

Abstract

Al Jam‘iyatul Washliyah terus memantapkan diri sebagai organisasi yang menganut madhhab Shafi‘i sejak didirikan. Memasuki millenium ketiga, sebagian pendukungnya menilai bahwa Al Washliyah jangan hanya berpegang pada satu madhhab dengan mengabaikan madhhab-madhhab fikih Sunni lain. Sebab itu, muncul gerakan untuk mengubah asas organisasi dalam bidang hukum, dan usaha itu berhasil hingga asas organisasi sempat mengalami pergeseran redaksi sejak tahun 1997, dari “bermadhhab Shafi‘i” menjadi “mengutamakan madhhab Shafi‘i.” Akan tetapi, Muktamar XXI Al Washliyah tahun 2015 mengukuhkan kembali madhhab Shafi‘i menjadi satu-satunya asas organisasi dalam bidang hukum Islam yang merupakan wujud kesetiaan Al Washliyah terhadap madhhab Shafi‘i. Dengan menggunakan pendekatan sejarah dan metode analisis isi, artikel ini akan mengkaji peran Al Washliyah dalam memerkukuh madhhab Shafi‘i di Nusantara. Artikel ini mengajukan temuan bahwa geneologi ulama-ulama Al Washliyah dalam bidang fikih Shafi‘i menyambung kepada ulama-ulama Shafi‘i  Masjid al-Haram, Makkah yang akhirnya menyambung kepada Imam al-Shafi‘i. Al Washliyah melalui Dewan Fatwanya juga menghasilkan produk-produk fatwa yang kental dengan tradisi Shafi‘i dan dijadikan pedoman konstituennya. Keberadaan lembaga fatwa, karya-karya fikih ulamanya, serta pengajaran madhhab Shafi‘i di lembaga-lembaga pendidikannya yang ditopang oleh kegiatan dakwah, amal sosial, dan pemberdayaan ekonomi, telah menjadi strategi Al Washliyah dalam melestarikan madhhab Shafi‘i di Nusantara.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

justicia

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Justicia Islamica published by the Department of Sharia and Islamic Economic IAIN Ponorogo. The journal is intended as a venue for open-minded to all people. Editor accepts writings of the results of conceptual thinking and research in the fields of law, Islamic law and social problems that have ...