Justicia Islamica : Jurnal Kajian Hukum dan Sosial
Vol 13, No 1 (2016): Hukum dan Sosial

PERKAWINAN DI BAWAH UMUR PERSPEKTIF HUKUM NORMATIF DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA

Hermanto, Agus (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Sep 2016

Abstract

“Perkawinan di Bawah Umur Perspektif Hukum Normatif dan Hukum Positif di Indonesia” Dalam perspektif hukum normatif, batasan usia minimal nikah adalah bâligh, sedangkan tanda-tanda bâligh ada dua, yaitu bi al-alâmaât; bagi  laki-laki ditandai dengan mimpi atau keluar mani, sedangkan wanita ditandai dengan haidh. bi al-sin; menurut Hanafi, 18 tahun laki-laki dan 17 tahun perempuan. Maliki, ditandai dengan tumbuhnya rambut dianggota tubuh. Syafi’i, 15 tahun bagi laki-laki dan 9 tahun bagi perempuan. Hanbali, 15 tahun baik laki-laki maupun perempuan. Perbedaan usia nikah ini terjadi disebabkan al-Qur’an maupun al-Hadits tidak secara eksplsit menetapkan usia nikah. Dalam perspektif hukum positif batas usia minimal menikah di Indonesia adalah 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi laki-laki.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

justicia

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Justicia Islamica published by the Department of Sharia and Islamic Economic IAIN Ponorogo. The journal is intended as a venue for open-minded to all people. Editor accepts writings of the results of conceptual thinking and research in the fields of law, Islamic law and social problems that have ...