Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pemahaman masyarakat serta peran pemerintah dalam upaya meningkatkan sertifikasi halal di daerah dengan populasi minoritas Muslim. Sertifikasi halal menjadi instrumen penting dalam menjamin keamanan, kebersihan, serta kehalalan produk, baik bagi konsumen Muslim maupun non-Muslim. Namun, implementasinya di wilayah minoritas Muslim sering menghadapi kendala berupa rendahnya pemahaman masyarakat, keterbatasan akses informasi, serta kurangnya dukungan kelembagaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus melalui wawancara mendalam, observasi, dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat tentang urgensi sertifikasi halal masih terbatas pada aspek religius, belum sepenuhnya menyentuh dimensi ekonomi, kesehatan, dan daya saing produk. Di sisi lain, peran pemerintah daerah sangat krusial dalam melakukan sosialisasi, memberikan fasilitasi administratif, serta mendorong kolaborasi dengan lembaga terkait. Upaya sinergis antara pemerintah, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat terbukti dapat mempercepat proses sertifikasi halal serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal. Dengan demikian, peningkatan pemahaman masyarakat dan penguatan peran pemerintah menjadi faktor kunci dalam mengoptimalkan implementasi sertifikasi halal di daerah minoritas Muslim.
Copyrights © 2025