Penghindaran pajak menjadi perhatian penting dalam pengelolaan fiskal perusahaan, khususnya pada sektor teknologi yang berkembang pesat. Tujuan dari kajian ini adalah menguji pengaruh profitabilitas, likuiditas, leverage, dan ukuran perusahaan pada penghindaran pajak pada perusahaan sektor teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021–2024. Metode yang dipergunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linear berganda berdasarkan data sekunder dari laporan keuangan tahunan. Hasil analisis menunjukkan bahwa profitabilitas (t = –1,771; sig = 0,088), likuiditas (t = 0,254; sig = 0,802), dan leverage (t = –1,595; sig = 0,122) tidak berkontribusi signifikan pada penghindaran pajak. Sebaliknya, ukuran perusahaan (t = –2,996; sig = 0,006) berkontribusi negatif dan signifikan. Nilai F hitung sebesar 6,084 dengan signifikansi 0,001 (< 0,05), yang mengindikasikan bahwa seluruh variabel secara bersama-sama berkontribusi signifikan pada penghindaran pajak. Nilai adjusted R² sebesar 0,396 menunjukkan bahwa model mampu menjelaskan 39,6% variasi penghindaran pajak. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya ukuran perusahaan dalam mendorong kepatuhan fiskal dan menunjukkan perlunya pendekatan multi-faktor untuk memahami strategi penghindaran pajak di sektor teknologi.
Copyrights © 2025