Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris mengenai pengaruh Etika Pemeriksa Pajak, Kebijakan Akses Informasi Keuangan, dan Forensik Digital terhadap Kualitas Pemeriksaan Pajak pada Kanwil DJP Jakarta Khusus. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan metode purposive sampling dalam menentukan responden, yang terdiri dari para pemeriksa pajak yang aktif melaksanakan kegiatan pemeriksaan. Data dikumpulkan melalui kuesioner terstruktur dan dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Etika Pemeriksa Pajak dan penerapan Forensik Digital memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas pemeriksaan pajak. Hal ini mengindikasikan bahwa integritas, objektivitas, dan profesionalisme pemeriksa, serta penggunaan alat forensik digital yang canggih, berkontribusi besar terhadap terciptanya hasil pemeriksaan yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel. Namun, variabel Kebijakan Akses Informasi Keuangan tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap kualitas pemeriksaan. Temuan ini mengisyaratkan bahwa akses terhadap informasi keuangan belum cukup efektif tanpa disertai dengan pertimbangan etis dan dukungan teknologi. Hasil penelitian ini menekankan pentingnya standar etika dan pemanfaatan teknologi forensik dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola pemeriksaan pajak di Indonesia.
Copyrights © 2024